You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendala Jaringan Internet Dilaporkan Dalam Musrenbang Kabupaten
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jaringan Internet Hambat Laporan Kegiatan Kepulauan Seribu

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo dalam laporan pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengatakan, kendala utama penyusunan laporan kegiatan diwilayahnya adalah jaringan internet.

Jaringannya sangat lemah. Namun demikian kami selama kurun waktu awal tahun telah menghimpun sebanyak 600 kegiatan

"Kendala kami adalah internet, ada tetapi jaringannya sangat lemah. Namun demikian kami selama kurun waktu awal tahun telah menghimpun sebanyak 600 kegiatan," ujar Budi Utomo, dalam laporan pembukanya, Selasa (12/4).

Budi menjelaskan, kedepan pihaknya harus menjadi lebih baik melihat, Pulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Taman Nasional Percontohan serta sebagai salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Nasional.

Kepulauan Seribu akan Tambah Jaringan Internet

"Ada predikat yang harus dijaga dan diemban dalam kurun waktu hingga lima tahun kedepan. Tetapi kami masih memiliki kendala utama yaitu transportasi dan pembangunan infrastrukturnya," tandasnya.

Ia mengharapkan, terkait proses gagal lelang pada program pembangunan tahun 2016 dapat terjadi di tahun 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1956 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik